Petugas BPN Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf MWC NU Kecamatan Gondang

IMG-20250307-WA0024

Gondang, Jum’at, 07 Maret 2025 – Dalam rangka memastikan keakuratan data terkait luas dan status tanah wakaf milik MWC NU Kecamatan Gondang, petugas ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran. Kegiatan ini melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan proses berjalan lancar dan transparan.

Pengukuran dilakukan di beberapa lokasi strategis, yaitu:

1. Desa Senjayan – Sebanyak dua bidang tanah diukur dengan pendampingan dari perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat, termasuk Bapak Mukhib, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat berpengaruh di desa tersebut.

2. Desa Ketawang – Satu bidang tanah turut diukur dengan kehadiran perwakilan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

3. Desa Campur – Satu bidang tanah yang berada di belakang kantor MWC NU Kecamatan Gondang juga menjadi objek pengukuran, didampingi perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pengukuran tanah sesuai dengan fakta di lapangan, mengingat pentingnya tanah wakaf bagi pengembangan kegiatan keagamaan dan sosial di Kecamatan Gondang. Pengukuran yang akurat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf tersebut, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukannya.

 

Bapak Mukhib, salah satu tokoh masyarakat Desa Senjayan, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini. “Pengukuran seperti ini sangat penting untuk memastikan tanah wakaf yang dimiliki tetap terdata dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di masa depan,” ujar beliau.

 

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara BPN, perangkat desa, dan masyarakat dalam menjaga aset tanah wakaf, sehingga kebermanfaatannya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kecamatan Gondang.